Sabtu, 02 Juli 2011

114 Perusahaan Pengirim TKI dalam Kondisi Buruk

JAKARTA: Dalam upaya pembenahan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Kemenakertrans mengadakan evaluasi kelembagaan secara menyeluruh.

Hasilnya, dari 565 perusahaan (PPTKIS) yang ada di Indonesia, 114 perusahaan (19,67 %) dalam kondisi yang buruk, 242 perusahaan (43%) kondisinya sedang, 209 perusahaan (37,33%) kondisinya baik.

Proses pembinaan dan pengawasan PPTKIS terutama difokuskan terhadap PPTKIS yang kondisinya buruk.

"Hal ini dilakukan dengan pembenahan sistem pelaporan, koordinasi secara berkala, verifikasi/her-registrasi serta peninjauan lapangan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Sabtu (2/7).

Pembenahan pelaporan PPTKIS, tambah Muhaimin, dilakukan dengan mewajibkan penyampaian laporan bulanan meliputi penempatan dan penanganan kasus.

Sedangkan koordinasi secara berkala akan dilakukan setiap 3 bulan sebagai forum komunikasi antara pemerintah Pusat Humas Kemenakertrans. (OL-12)

Sumber: Media Indonesia

..........TERKAIT..........

1 komentar:

  1. inilah yg harus dibenahi terlebih dahulu..
    supaya pahlawan devisa kita tetap bertahan dan mampu melanjutkan perjuagannya di negeri orang

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...