Kamis, 21 Juli 2011

Tulang belulang Rudolf Hess dihancurkan

Kuburan wakil Hitler, Rudolf Hess, dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat ziarah para penganut paham neo-Nazi.

Tulang belulang Hess digali lagi dari kuburannya di kota kecil Wunsiedel, Jerman selatan, Rabu dini hari.


Tulang belulangnya kemudian dikremasi dan abunya disebar ke laut.

Hess ditangkap pada tahun 1941 dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Ia bunuh diri di penjara tahun 1987 pada usia 93 tahun.

Dalam surat wasiatnya ia meminta dikuburkan di kota Wunsiedel di daerah Bavaria tempat keluarganya mempunyai rumah untuk liburan dan orangtuanya juga dikuburkan.

Gereja Lutheran setempat yang mengawasi penguburannya pada waktu itu memberikan izin dengan memutuskan bahwa keinginan orang yang sudah meninggal jangan sampai diabaikan, kata koran Suddeutsche Zeitung.

Namun gereja dan penduduk setempat kemudian menjadi khawatir oleh banyaknya kelompok-kelompok ekstrim kanan yang mengunjungi makam tersebut.

Sewa makam tidak diperpanjang

Setiap tahun pada ulang tahun kematiannya, kelompok-kelompok neo-Nazi berusaha melancarkan aksi turun ke jalan menuju makamnya dengan memberi salut kepada batu nisan yang bertuliskan "Saya berani" dan meletakkan karangan bunga.

Tahun 2005 pengadilan melarang orang berkumpul di makam itu namun perintah ini diabaikan.

Gereja kemudian memutuskan untuk mengakhiri sewa kuburan keluarga itu mulai bulan October 2011.

Cucu perempuan Hess dilaporkan berkeberatan dengan keputusan itu dan menggugat ke pengadilan namun kemudian berhasil dibujuk oleh dewan gereja agar mencabut gugatannya dan penggalian kembali kuburannya bisa dilaksanakan.

Hess adalah pembantu terdekat Hitler, namun pada tahun 1941 ia dijatuhkan dengan parasut ke Skotlandia untuk misi solo yang kemudian dikecam oleh Hitler.

Ia dipenjarakan oleh Inggris selama perang dan dijatuhi hukuman seumur hidup dalam sidang pengadilan Nuremberg tahun 1946.

Ia tinggal di penjara Spandau di Berlin selama 40 tahun sebelum ditemukan gantung diri di selnya.

SUMBER

..........TERKAIT..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...