Akhir Oktober lalu saya berkunjung ke tiga negara bekas negara bagian Uni Soviet, yaitu Azerbaijan, Kazakhtan, dan Rusia, atas undangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masing-masing.
Azerbaijan dan Kazakhtan mengundang saya untuk berbicara tentang konstitusi dan MK Indonesia di berbagai lembaga negara mereka seperti MK, MA, Kementerian Kehakiman, Kejaksaan Agung, Parlemen, dan Lembaga Ombudsman. Sementara itu, Rusia mengundang saya untuk berbicara tentang
Judicial Review: Doctrine and Practices pada
konferensi MK internasional dalam rangka peringatan ulang tahun ke-20 MK Rusia.