Menurut laporan al-Alam, undang-undang keras yang diberlakukan bagi media Arab Saudi sesuai instruksi langsung Raja Abdullah.
Sumber ini menambahkan, Raja Abdullah menginstruksikan pembentukan komite khusus yang dipimpin para hakim dan pakar media. Komite ini bertugas menentukan sanksi dan hukuman bagi media massa.
Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: IRIB
..........TERKAIT..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar