Selasa, 16 Agustus 2011

Waktu Berbuka Masih Lama, Pak Guru Pilih Berjudi

Madiun - Ngabuburit menjelang buka puasa biasanya diisi dengan ibadah atau kegiatan santai. Namun tidak bagi Suripto dan kawan-kawannya.

Pegawai negeri sipil (PNS) yang jadi guru sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Madiun ini tertangkap basah sedang asyik bermain judi remi bersama dua temannya di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Saat ditangkap, Suripto, 49 tahun, bermain judi remi dengan dua temannya, yakni Imam Khaduri, 53 tahun, dan Sugiono, 51 tahun. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Suripto berprofesi sebagai guru olah raga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Geger.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Edi Susanto mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada sekelompok orang yang bermain judi di rumah salah seorang warga.

"Setelah datang ke lokasi, petugas menemukan ketiganya sedang main judi. Salah satunya diketahui PNS Kabupaten Madiun," ujarnya. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu set kartu remi dan uang tunai sebanyak Rp 194 ribu.

Tersangka Suripto beralasan judi yang dilakukannya hanya iseng dan untuk senang-senang karena sudah lama tidak bertemu dengan teman-temannya. Akhirnya untuk mengisi waktu menunggu buka puasa, ia dan teman-temannya malah bermain judi.

"Saya baru pertama kali main judi. Ini pun hanya iseng main sama teman-teman yang sudah lama nggak ketemu," ujar Suripto saat ditemui di markas kepolisian setempat.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

ISHOMUDDIN

..........TERKAIT..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...