Kamis, 03 Maret 2011

JAWABAN QURAISH SHIHAB

  • Hukumnya puasa bagi pekerja kuli bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
  • Hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)?
  • Ramadhan lalu berhutang puasa. Haruskah diganti dua kali lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal tersebut?
  • Mens tidak rutin. Sehari kering, sehari kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana berpuasa?
  • Sebelum puasa disuntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya?
  • Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustadz, dan kyai yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram?
  • Saya biasa shalat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika mendirikan shalat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajjud?
  • Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
  • Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat (keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya?
  • Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar utang puasa Ramadhan?
  • Bolehkah I’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan di rumah, atau apakah harus di masjid?
  • Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai dua Syawal, atau bagaimana seharusnya?
  • Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana pahala shalat tarawihnya karena beliau tidak puasa?
  • Apakah yang lebih utama shalat tarawih delapan rakaat atau 20 rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
  • Hukumnya mendengar orang yang sedang bergunjing? Apa tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
  • Kalau di bulan puasa main kartu remi pakai uang monopoli, dosa tidak?
  • Apa dasarnya melaksanakan shalat Witir tiga rakaat dengan dua salam?
  • Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu, dosakah saya?

--------------------------------------------------------------

1. Bagaimana hukumnya puasa bagi pekerja kuli bangunan/pelabuhan, yang karena capek sering tidak puasa?
(HARYADI, Jl. Raya KKO Cilandak Gg.depot S Jakarta Selatan)

Mereka dapat tidak berpuasa dan cukup membayar fidyah. Ini kalau sulit mendapat pekerjaan lain yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Bagaimana hukumnya sedang berpuasa memasukkan obat melalui mata, telinga, dan dubur (obat ambeien)? (REZA KURNIA, Jl.Sidomukti Raya, Semarang)

Dalam madzhab Syafi'i, masuknya sesuatu dengan sengaja walaupun kecil dan walau tak bisa dimakan ke dalam tubuh melalui lubang masuk yang terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, "mulut kedua" saluran pengeluaran, kesemuanya itu membatalkan puasa. Kecuali bila yang masuk lalat, nyamuk atau debu. Memasukkan obat melalui mata tidak membatalkan puasa.

3. Ramadhan yang lalu saya masih berhutang puasa. Haruskah diganti dua kali lipat, adakah hadis/keterangan mengenai hal tersebut?
(CINDY, Pamulang Ciputat Jakarta Selatan)

Tidak harus mengganti dua kali lipat; tidak ada hadis/dalil yang mengharuskan demikian. Jadi, cukup mengganti sebanyak hari Anda tidak berpuasa, tetapi mayoritas ulama mengharuskan di samping mengganti juga membayar fidyah.

4. Saya mengalami mens tidak rutin. Sehari kering, sehari kemudian keluar lagi. Dalam keadaan demikian, bagaimana puasa saya?
(SITI HUZAIMAH, Jl.Andera I/99 Pondok Labu Jakarta Selatan)

Darah bulanan yang keluar kurang dari masa minimal haidh atau lebih dari masa maksimal tidak dinilai haidh. Mayoritas ulama menyatakan bahwa masa maksimal adalah lima belas hari. Nah, jika yang Anda alami lebih dari masa itu, maka Anda boleh berpuasa.

5. Sebelum puasa saya suntik KB. Bulan Puasa ini saya tidak haidh, tapi keluar flek-flek hitam. Batalkah puasa saya?
(AYU, Jakarta Selatan)

Batal, jika flek tersebut keluar pada masa yang biasanya Anda haidh.

6. Dalam sebuah riwayat, Rasul tidak pernah berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Apakah riwayat itu benar dan bagaimana sekarang ini banyak ulama, ustadz, dan kyai yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram?
(AS FIRDAUS, Jl.Zainul Arifin No.5 Malang Jawa Timur)

Berjabat tangan antara dua jenis kelamin yang bukan mahram diperselisihkan hukumnya oleh ulama. Ada yang membolehkan secara mutlak, ada juga yang menilainya makruh bila disertai syahwat dan mentolelirnya bila tanpa syahwat, dan ada pula yang dengan ketat melarangnya. Benar ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasul SAW tidak berjabat tangan dengan wanita. Ulama yang berjabat tangan dengan yang bukan mahram
berpendapat bahwa sikap Rasul itu tidak menunjukkan larangan, tetapi untuk sekadar menghindari syubhat dan ihtiyath (berjaga-jaga).

7. Saya biasa shalat malam sekitar pukul 02:30. Kebiasaan itu berlanjut dalam bulan Ramadhan ini. Bagaimana niat saya ketika mendirikan shalat pada jam tersebut, niat tarawih atau tahajjud?
(IBU MARLINA, Graha Indah A-11/5 Pondok Gede Bekasi)

Keduanya boleh. Saran saya tarawihlah dahulu, kemudian tahajjud walau satu rakaat dan akhiri dengan Witir.

8. Bagaimana cara zakatnya orang yang berhutang kepada bank?
(ANISA, Padang Sumatera Barat)

Salah satu syarat wajib berzakat adalah kepemilikan penuh terhadap harta. Dengan demikian hutang tidak dizakati, tetapi merupakan kewajiban yang menghutangi (kreditor) untuk mengeluarkan zakatnya saat ia menerima kembali uangnya.

9. Kapan tepatnya malam lailatul qadr, apa khasiat (keistimewaannya) dan bagaimana cara mendapatkannya?
(TEGUH PRAYOGA, SMU Negeri 1 Pare Kediri Jawa Timur)

Tidak ada yang mengetahui waktunya secara tepat. Nabi SAW menduga pada malam ganjil setelah 20 Ramadhan. Ia adalah malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan. Untuk mendapatkannya diperlukan kedamaian batin, dengan Allah, sesama manusia, lingkungan dan diri sendiri. Yang bertemu dengannya akan beroleh bimbingan malaikat hingga akhir hidupnya.

10. Mana yang harus didahulukan puasa Syawal atau membayar utang puasa Ramadhan?
(ELI HANDAYANI, PT Tigaraksa Jakarta Utara)

Kalau harus memilih maka membayar hutang puasa lebih dahulu, karena ia wajib.

11. Bolehkah i’tikaf sepuluh hari terakhir Ramadhan dilakukan
di rumah, atau apakah harus di masjid?
(RIDHWAN, Jl.Garnisun 1 No.4 Jakarta Selatan)

I’tikaf harus dilakukan di masjid. Mazhab Abu Hanifah membolehkan wanita i’tikaf di mushala rumahnya.

12. Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut mulai
dua Syawal, atau bagaimana seharusnya?
(DENI, Jl. Widya Chandra II/1 Jakarta)

Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut, asalkan selama dalam bulan Syawal.

13. Dokter menganjurkan orangtua saya yang baru dioperasi agar tidak berpuasa. Apakah dengan demikian orangtua saya cukup membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu? Bagaimana pahala shalat tarawihnya karena beliau tidak puasa?
(ABDULLAH, Jakarta)

Jika sebab tidak berpuasa itu bersifat sementara, maka beliau tidak harus membayar fidyah, cukup mengganti puasa, setelah Ramadhan. Akan tetapi jika karena tua sehingga diduga tidak akan dapat berpuasa lagi, maka cukup membayar fidyah saja. Pahala tarawihnya Insya Allah diperolehnya.

14. Apakah yang lebih utama shalat tarawih delapan rakaat atau 20 rakaat? Adakah keterangan yang menjelaskan keduanya?
(M.SADELI, Pintu II TMII/22 Lubang Buaya Jakarta Timur)

Shalat tarawih delapan atau 20 rakaat keduanya mempunyai dasar. Sedangkan keutamaan banyak ditentukan oleh kekhusyukan dan kesempurnaan shalat, bukan oleh bilangan rakaatnya.

15. Bagaimana hukumnya mendengar orang yang sedang bergunjing? Apa tandanya orang yang mendapat lailatul qadr?
(ENI, Tebet Mas Indah A2 No.15 Jakarta Selatan)

Mendengar orang bergunjing dosa. Yang bergunjing itu hendaknya ditegur atau ditinggalkan. Tanda yang mendapat lailatul qadr antara lain hidupnya damai dengan semua pihak dan selalu terdorong melakukan kebajikan.

16. Apa dasarnya melaksanakan shalat Witir tiga rakaat dengan dua salam?
(HANAFI, Jl. Kalimantan No.14 Cinere Jakarta Selatan)

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban menyatakan bahwa beliau shalat Witir tiga rakaat dan memisahkan yang genap dan yang ganjil.

17. Mana yang benar mengirim doa atau mendoakan yang sudah meninggal? Saya tidak pernah berziarah ke makam Bapak/Ibu, dosakah saya?
(KUSMIYATI, Jl. Hemat Daan Mogot Jakarta Barat)

Yang benar mendoakan yang meninggal. Anda berdosa/kurang setia kepada orangtua jika tidak pernah berziarah, mendoakan pun tidak. Yang wafat sangat mendambakan doa yang hidup.


..........TERKAIT..........

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...