Minggu, 20 Maret 2011

Majelis Ulama Sudah Mengharamkan Teror Bom Sejak 2004

Salah satu Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendy Yusuf mengatakan desakan kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa bom haram telat. “Permintaannya telat,” kata Slamet Effendy, lewat sambungan telepon, Ahad 20 Maret 2011 sore.


Slamet Effendy menjelaskan fatwa MUI No 3 Tahun 2004 tentang terorisme sudah melingkupi seluruh aspek teknis dari aksi terorisme, termasuk bom salah satunya. “Kalau pelakunya meneror pakai keris bagaimana,” tanya Slamet Effendy. Effendy menilai tindakan terorisme yang diatur dalam fatwa MUI tersebut lebih merujuk kepada perbuatan.

Dalam fatwa MUI No.3 Tahun 2004 tentang terorisme dengan jelas disebutkan bahwa hukum melakukan teror adalah haram baik dilakukan perorangan, kelompok atau negara. Tindakan terorisme yang dijelaskan dalam fatwa tersebut mencakup perbuatan fisik dan psikis. Lebih jauh, tidak ada satupun isi dari fatwa yang menyebutkan secara terperinci tentang penggunaan senjata atau media tertentu.

Beberapa hari ini, Jakarta dibanjiri serangkaian aksi teror paket bom. Pada Jumat 18 Maret 2011 sedikitnya terjadi delapan aksi teror paket bom. Salah satu bom yang ditemukan Tim Gegana di Kota Wisata Cibubur meledak saat hendak dijinakkan. Sementara, paket lainnya hanya berupa paket buku biasa.

Paket buku berisi bom dikirim kepada Ulil Abshar Abdala, Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere, Ketua Pemuda Pancasila Yapto Suryosumarno dan pentolan grup band Dewa 19 Ahmad Dhani. Hingga kini, polisi masih belum bisa meringkus pelaku teror bom buku itu.

Aditya Budiman


..........TERKAIT..........

1 komentar:

  1. MAINKAN DAN MENANGKAN HADIAH TOTAL PULUHAN JUTA DI ZEUSBOLA

    Hanya dengan deposit yang kecil sudah dapat bermain berbagai jenis permainan dan meraih kemenangan yang luar biasa...

    BONUS TANPA BATAS SETIAP MINGGU!!
    LAYANAN CS ONLINE 24 JAM


    INFO SELANJUTNYA SEGERA HUBUNGI KAMI DI :
    WHATSAPP :+62 822-7710-4607



    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...