Kamis, 10 Februari 2011

Hoegeng: Kisah "Polisi Baik" dalam Kekuasaan Otoriter

Oleh: Rum Aly*

SETIAP berbicara mengenai bagaimana seharusnya model polisi yang ideal, orang akan menunjuk seorang tokoh: Hoegeng Iman Santoso. Sejauh ini, tak pernah ada yang menyangkal. Tetapi, barangkali Hoegeng Iman Santoso itu seorang ‘polisi baik’ yang berada di zaman yang ‘salah’.

The good’ akan selalu dikenang dan kisahnya akan dituturkan berulang-ulang. Namun sejarah dalam konteks Indonesia merdeka, sampai kini, menunjukkan betapa ‘the good’ dan segala kebaikan yang diwakilinya senantiasa dikalahkan oleh ‘the bad’ dan kumpulannya yang makin hari makin unggul lahir batin.

Ketika beberapa tahun yang lalu, Panglima Angkatan Kepolisian RI (1968-1971), Komisaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso berpulang menemui-Nya, pers dan sejumlah orang yang pernah dekat dengannya, menuliskan dan membuat kita ingat bahwa bangsa ini pernah mempunyai seorang polisi yang baik, bahkan mungkin yang terbaik dari yang pernah ada.

Chris Siner Key Timu mengutip guyonan dari tengah masyarakat bahwa di Indonesia “hanya ada dua polisi yang tidak bisa disuap, yaitu Polisi Hoegeng dan polisi tidur”. Sedang sejarahwan dari LIPI, Asvi Warman Adam, dua pekan sebelum Hoegeng meninggal sempat menulis (Kompas, 1 Juli 2004) bahwa dalam masa transisi menuju tegaknya hukum di negara ini, ia adalah seorang tokoh Indonesia yang patut diteladani. Dan menurut Rosihan Anwar, Hoegeng adalah manusia jujur, adil dan setia pada prinsip etik yang dianutnya.

Tak ada yang salah tentang kejujuran, kebaikan dan keteladanan Hoegeng. Tapi sungguh tragis, seorang ‘terbaik’ seperti Hoegeng sekalipun ternyata tak mampu menghadapi benturan keburukan dari dua masa kekuasaan otoriter –masa Soekarno maupun masa Soeharto– di dalam mana ia turut serta sebagai abdi negara.

Di masa kekuasaan Soekarno ia memegang beberapa jabatan cukup penting, seperti misalnya Kepala Jawatan Imigrasi RI (diangkat 27 Desember 1960) dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi 1 Desember 1964. Lalu, pada 19 Juni 1965, diangkat Soekarno sebagai Menteri Iuran Negara.

Hubungannya dengan Soekarno cukup dekat. Agaknya karena itulah ia enggan dan sungkan untuk mengeritik sikap-sikap otoriter Soekarno, meskipun ia mempunyai begitu banyak kesempatan bertemu langsung dengan Soekarno. Ia pun lebih banyak disibukkan untuk mengajukan pembelaan diri langsung kepada Soekarno, karena setiap kali ia diserahi tugas baru, isu kedekatannya dengan PSI selalu dimunculkan. Ia tak pernah sempat mengkomplain Soekarno tentang pengaruh negatif PKI dalam kekuasaan negara dan politik sebagai salah satu partai yang menganut paham otoriter.

Ketakberdayaan di depan Soekarno –yang memang dialami oleh hampir semua tokoh di masa itu– membuat Hoegeng yang pada dasarnya jujur, memilih untuk menjalankan kejujuran sebatas yang ia mampu dan sanggup ia jangkau. Ia menolak suap untuk dirinya dan memelihara kesederhanaan (gemar naik sepeda ke mana-mana dan tak ikutan main golf).

Dalam masa peralihan, Juni 1966, ia diangkat menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti/Presidium Kabinet Dwikora yang diperbaharui. Setelah melalui jabatan Deputy Panglima Angkatan Kepolisian, akhirnya ia menjadi Panglima Angkatan Kepolisian – yang waktu itu masih tergabung sebagai salah satu angkatan dalam ABRI– 5 Mei 1968. Banyak pembersihan internal yang dilakukannya dalam tubuh kepolisian, tapi harus diakui ia tidak berhasil membuat kepolisian menjadi lebih baik.

Ada beberapa peristiwa yang ia terbentur, satu dan lain hal karena keraguannya untuk lebih tegas dalam menghadapi tekanan pengaruh kekuasaan yang kala itu sudah menjelma menjadi otoriter.

Saya ingin meminjam beberapa catatan peristiwa yang membuat seorang ‘polisi baik’ seperti Hoegeng sekalipun ‘tak berdaya’, seperti yang saya tuliskan dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974” (Penerbit Kompas, Juni 2004).

Tiga benturan kekuasaan

Setidaknya ada tiga kasus besar di mana Jenderal Hoegeng terbentur:

Peristiwa 6 Oktober 1970, Kasus Pemerkosaan Gadis Sum Kuning di Yogya pada 21 September 1970 dan Penyelundupan mobil oleh Robby Tjahjadi melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma tahun 1971. Selain itu, dua peristiwa lain yang juga cukup menarik perhatian di masa kepolisian dipimpin Hoegeng adalah masalah kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta kasus Gadis Ismarjati (mahasiswi IKIP yang tewas tertabrak oleh putera seorang pengusaha kaya).

Dalam Peristiwa 6 Oktober 1970, seorang mahasiswa ITB bernama Rene Louis Coenrad tewas karena pengeroyokan oleh sejumlah Taruna Akabri Kepolisian yang akan lulus sebagai perwira baru Angkatan 1970. Pengeroyokan itu sendiri adalah buntut insiden antara mahasiswa dan taruna di lapangan sepakbola ITB, setelah kesebelasan taruna kalah 0-2 dari kesebelasan mahasiswa. Padahal pertandingan sepakbola itu sendiri justru dimaksudkan untuk mencairkan ketegangan hubungan mahasiswa dengan taruna yang dianggap overacting tatkala ikut dalam operasi pemberantasan rambut gondrong di Bandung.

Insiden 6 Oktober 1970 itu memicu kemarahan mahasiswa Bandung yang memang telah terakumulasi kejengkelannya oleh serentetan ekses perilaku kalangan militer. Peristiwa itu lalu membangkitkan gerakan kesadaran hak-hak sipil dan menjadi gugatan politik pertama terhadap peranan sosial politik ABRI.

Taruna Angkatan 1970 itu sendiri adalah produk pertama Akabri Kepolisian yang telah diubah dari akademi kepolisian biasa menjadi akademi kepolisian dengan kurikulum militer. Sejak itu, kepolisian telah memasuki kultur baru yang militeristik dengan ciri khas kekerasan.

Jenderal Hoegeng yang semula diapresiasi sebagai ‘polisi idaman’ sempat dipertanyakan integritasnya oleh para mahasiswa dan banyak kalangan kritis di masyarakat. Karena, pimpinan kepolisian waktu itu tampak tidak jelas dalam penyelesaian kasus hukum peristiwa tersebut. Upaya mencari kebenaran tampaknya tersandung.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa para tarunalah yang melakukan pengeroyokan yang sangat tak berperikemanusiaan, dan kemudian Rene tewas dengan tubuh remuk redam serta tembusan peluru. Tapi fakta itu diyakini telah diputarbalikkan dan sebagai akibatnya seorang bintara brimob bernama Djani Maman Surjaman dikorbankan dan dihukum dalam peradilan Mahkamah Militer yang dengan cepat diadakan.

Sementara itu, hanya 8 taruna yang diajukan sebagai terdakwa dalam pengadilan berikutnya di Mahkamah Militer, jauh waktunya setelah peristiwa. Itu pun, mereka semua ‘diselamatkan’ karena beberapa di antaranya adalah putera para jenderal (polisi).

Hoegeng agaknya tak berdaya mengatasi keunggulan subjektivitas intern di tubuh institusi yang dipimpinnya dan ‘kebijakan’ pimpinan ABRI yang lebih mengutamakan menyelamatkan lapisan perwira polisi baru hasil kurikulum militer.

Dalam perkembangannya kemudian, taruna Angkatan 1970 itu cukup berperanan dalam tubuh kepolisian. Beberapa di antara mereka sempat menjadi Kapolri maupun Kapolda serta berbagai jabatan strategis kepolisian, sebelum tampilnya Jenderal Dai Bachtiar, Jenderal Sutanto dan Jenderal Hendarso Danuri sebagai pucuk tertinggi kepemimpinan Polri. Kebenaran sejati dari peristiwa 6 Oktober 1970 itu masih terkubur hingga kini.

Kekecewaan kepada pimpinan kepolisian dengan demikian bertumpuk dengan kekecewaan karena peristiwa Sum Kuning yang terjadi setengah bulan sebelumnya, 21 September 1970. Gadis dusun dari pinggiran Yogya ini pada malam hari tanggal 21 itu diperkosa secara brutal oleh sejumlah pemuda bermobil dan kemudian dicampakkan begitu saja.

Pers kala itu memberitakan para pemerkosa adalah kalangan keturunan bangsawan dan putera perwira militer. Polisi menangani peristiwa itu dengan cara yang amat mengherankan. Gadis lugu berusia 16 tahun, penjual telur, bernama Sum Kuning yang adalah korban pemerkosaan itu malah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong. Dalam pemeriksaan polisi, Sum Kuning ditekan untuk mengakui satu versi baru bahwa ia tidak diperkosa melainkan melakukan hubungan seks dengan penjual bakso bernama Trimo (yang samasekali tidak dikenalnya) atas dasar suka sama suka. Polisi menyiksanya dengan pukulan, setrum listrik dan intimidasi tuduhan anggota Gerwani PKI.

Ketika versi ini gagal dalam penyodoran agar diyakini masyarakat dalam opini publik yang tercipta, polisi melahirkan versi baru, bahwa memang pemerkosaan terjadi oleh sekelompok pemuda sesuai visum et repertum. Tapi, pelakunya bukanlah pemuda para keturunan ningrat dan putera perwira pahlawan revolusi, melainkan sekelompok pemuda berandal dari kalangan rakyat jelata biasa. Seolah-olah hanya kalangan rakyat jelata sajalah pemegang hak paten gelar keberandalan. Begitu canggihkah sudah para pemuda kalangan bawah dan jelata itu, yang dalam operasinya menggunakan mobil dan obat bius?

Sangat disayangkan bahwa waktu itu, beberapa kali Jenderal Hoegeng ikut tergelincir menyampaikan beberapa ucapan yang terasa membela kepentingan kalangan atas. Mungkin ia ditekan?

Peristiwa sebenarnya dari kasus Sum Kuning itu tidak pernah berhasil betul-betul tergali kebenarannya. Versi mana yang benar? Maka, semuanya lalu berangsur tenggelam ditelan waktu.

Dalam peristiwa Robby Cahyadi alias Sie Cia Ie, Jenderal Hoegeng betul-betul dibentur. Ketika ada ungkapan bahwa Cendana terlibat dalam penyelundupan mobil mewah dengan menggunakan pesawat angkut milik Angkatan Udara lewat Halim Perdanakusuma, tak lama kemudian Hoegeng dicopot Soeharto dari jabatan Panglima Kepolisian.

Semestinya ia dibela oleh masyarakat, tetapi Soeharto cukup cerdik dengan mencopotnya dengan alasan lain yakni regenerasi (padahal ia diganti oleh perwira lain yang lebih tua). Bukan karena menindaki penyelundupan.

Ada sedikit pers kritis yang membelanya. Tapi setahu saya banyak pula kalangan kritis lainnya waktu itu, terutama mahasiswa, tidaklah terlalu bernafsu membelanya. Mungkin karena adanya kekecewaan terhadap dirinya dalam Peristiwa 6 Oktober 1970 dan kasus Sum Kuning. Ditambah lagi, waktu itu ia mengeluarkan kebijakan kewajiban penggunaan helm bagi pengendara motor, justru di saat banyak kalangan menengah bawah merasa bahwa keharusan memakai (berarti membeli) helm adalah masih berat secara ekonomis. Lagipula, kebijakan tersebut diterapkan dengan cara-cara yang kurang persuasif dan tanpa argumentasi yang dapat diterima.

Dan celakanya bersamaan dengan itu terungkap pula adanya ‘keikutsertaan’ sejumlah petinggi kepolisian di bawah Hoegeng Iman Santoso dalam bisnis perdagangan helm. Selain itu, secara umum orang juga melihat bahwa seberapa baik dan jujurnya Hoegeng, ia tak berhasil mengubah banyak wajah, citra dan perilaku kalangan kepolisian dalam penegakan hukum dan keadilan.

Salah satu contoh yang mewakili bagaimana sebenarnya pola perilaku polisi dan kalangan penegak hukum saat itu adalah kasus Gadis Ismarjati. Ismarjati adalah seorang mahasiswa IKIP Bandung. Suatu hari di bulan Oktober 1971 di sekitar masa-masa akhir Jenderal Hoegeng di kepolisian, gadis ini ditabrak oleh kendaraan seorang pemuda peserta Rally Pariwisata Jawa Barat, bernama Edward Panggabean putera bos PT Piola agen mobil VW di Indonesia.

Dalam suatu situasi yang betul-betul tidak manusiawi, Edward dan seorang temannya hanya turun untuk menyingkirkan tubuh Ismarjati yang terluka parah (dari bawah mobilnya) lalu berangkat lagi meneruskan rally. Polisi bukannya sibuk untuk menyelidiki dan mencari saksi peristiwa, tetapi lebih mengutamakan menjadi perantara agar terjadi perdamaian antara penabrak yang kaya dengan keluarga korban (yang kemudian tewas karena terlambat mendapat pertolongan pertama setelah kecelakaan).

Di pengadilan pun, terjadi bahwa jaksa menuntut ringan dengan hukuman percobaan dan mendapat vonis hakim yang tak kalah ringannya. Karena emosi, ibunda gadis Ismarjati menghunus gunting dan menyerang hakim lalu jaksa. Para pejabat ramai-ramai bersuara menyesalkan perbuatan Nyonya Trees ibunda Ismarjati. Fokus masalah pun lalu berbelok.

The good tak berarti?

Dengan menulis ini semua, saya tidak bermaksud mengecilkan ketokohan dan segala kebaikan langka Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Sebuah mingguan yang ikut saya asuh, tahun 1967 hingga tahun 1974, adalah salah satu media pers yang kala itu sangat mengapresiasi nilai lebih beliau dan memberi tempat yang layak sejak awal beliau diangkat menjadi pimpinan baru kepolisian.

Ucapannya “saya opas yang ditugaskan memimpin” dan janjinya “manakala satu saat yang tidak saya ingini…. dikatakan menyeleweng, tentu saya akan meninggalkan jabatan ini” sangat mengesankan dan sempat menjadi referensi spirit bagi sejumlah kalangan gerakan kritis pada masa itu.

Secara sederhana tulisan ini hanya ingin menunjukkan betapa buruk kekuasaan dijalankan selama ini – dari waktu ke waktu, hingga kini – dan ternyata sanggup membuat semua “the good man” tak berarti apa-apa. Dan dalam tulisan ini tak ada pembandingan dengan situasi Polri saat ini, karena para pembaca memiliki sendiri pengetahuan-pengetahuan tertentu tentang institusi penegakan hukum itu dan melihat sendiri betapa sejumlah kekeliruan klasik yang berlanjut.

Selama kita belum berhasil menegakkan demokrasi dengan baik, akan tetaplah kekuasaan negara yang terbentuk dari waktu ke waktu senantiasa berkecenderungan totalistik, koruptif dan mungkin kembali sama otoriternya dengan yang terjadi di masa-masa lampau. Wujudnya mungkin saja berupa kekuasaan militer otoriter. Tak kalah mungkin, berupa kekuasaan sipil otoriter. Bukankah kita telah mengalami kedua jenis kekuasaan seperti itu? Segala keburukan seakan telah masuk ke dalam perspektif keabadian di Indonesia ini.

Dan terakhir, saya ingin mengutip pertanyaan dari seorang teman, Parakitri Tahi Simbolon, yang tak sanggup saya jawab “kenapa yang jahat selalu menang terhadap yang baik?” Padahal, mayoritas rakyat di negara ini berke-Tuhan-an dan agama memastikan “yang benar akan mengalahkan yang jahat”.

==================================================

* Rum Aly, mantan jurnalis. Menulis buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”, (Penerbit Kompas, Juni 2004), dan “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” (Kata Hasta Pustaka, Juli 2006).

..........TERKAIT..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...