Sebelumnya, pihak keluarga telah melarang keberangkatan Ruyati kembali, namun pihak Perusahaan yang memberangkatkan Ruyati terus merayu dengan dalih kebutuhan di masa tua agar tidak menyusahkan anak-anak. Pihak keluarga sangat yakin bahwa Ruyati akan gagal berangkat, namun pihak PT mengganti data usianya sembilan tahun lebih muda dari aslinya yaitu 7-7-1957 menjadi 12-7-1968, selain itu Ruyati juga dinyatakan sehat.
Sebulan di penampungan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, pihak keluarga pernah menjenguk Ruyati sebanyak 3 kali. Pada hari keberangkatan pun Ruyati masih berkomunikasi dengan keluarga. Setelah tiga hari di majikan, Ruyati mengabarkan kalau dirinya sudah sampai di rumah majikan, namun majikannya tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja (PK).
Selama bekerja ia tidak pernah mengeluh, bahkan setiap dua bulan menghubungi pihak keluarga serta mengirimkan uang. Namun, uang yang dikirimkan ke keluarga hanya 2 kali dari sembilan bulan gaji, tujuh bulan gaji belum dibayarkan majikannya.
Sebelum majikan perempuannya meninggal, Ruyati sempat menghubungi pihak keluarga, kalau ia baru pulang dari Rumah Sakit karena telapak kakinya remuk dan dipasang fen. Setelah kejadian itu keluarga dikejutkan dengan berita Ruyati menjadi tersangka, penyebab majikannya meninggal. Usai informasi tersebut, Warni yang bekerja satu majikan menginformasikan bahwa majikan Ruyati sangat jahat.
Di bulan Ramadhan, Ruyati tidak diberi kesempatan untuk berbuka puasa, hingga warni memberi satu kurma dan segelas air putih pun dihalanginya. Namun Ruyati tidak pernah mengeluh dan memberitahukan kepada keluarga.
Ruyati yang berstatus janda meninggalkan 3 anak kesayangannya. Bagaimana Ruyati sampai mengalami nasib naas itu? Inilah kronologinya:
September 2008
Ruyati binti Satubi pergi ke Arab Saudi dengan Sponsor PT Dasa Graha Utama. Ini adalah keberangkatan yang ketiga kalinya. Keluarga sempat melarang, tapi Ruyati berkeras berangkat untuk bekal hari tua.
Selama satu bulan di penampungan keluarga menengok 3 kali.
31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh kepada keluarganya bahwa majikannya suka berlaku kasar kepadanya. Ia mengaku sering ditimpuk sandal. Majikannya jarang memberi makan, saat berbuka puasa pun majikannya tidak pernah memberi makan. Bahkan 7 bulan gajinya tidak dibayar.
10 Januari 2010
Ruyati binti Satubi dituduh membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan pisau dapur.
Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qishash atau setimpal dengan perbuatannya. Misal, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh. Di pengadilan ia mengakui perbuatannya itu.
Maret 2011
LSM Migrant Care melaporkan sejumlah tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk Ruyati.
Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qishash.
Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.
Sabtu, 18 Juni 2011
Migrant Care mengontak keluarga Ruyati, tapi belum tega mengabarkan berita hukum pancung.
Minggu, 19 Mei 2011
Keluarga mendapat kabar resmi dari Kementerian Luar Negeri. Keluarga yang diwakili anak sulungnya, Een Nuraeni, 36 tahun, memberi kuasa kepada Migrant Care untuk memulangkan jenazah Ruyati.
..........TERKAIT..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar