Pria berusia 33 tahun ini baru saja membeli bangunan rumah bekas kantor bank, dan ia sedang sibuk melakukan berbagai perbaikan.
Lemari besi tertanam di dinding, dalam keadaan terkunci. Ia berhasil membuka lemari besi tersebut, dan menemukan uang tersebut. Ia langsung melaporkan penemuan ini pada polisi.
Jika Anda yang menemukan uang tersebut, apakah Anda juga akan melapor polisi?
Red: Krisman Purwoko
Sumber: RNW
http://www.republika.co.id/berita/senggang/unik/10/12/21/153555-wuihnemu-duit-rp-375-juta-di-lemari-bekas
..........TERKAIT..........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar