Senin, 27 Desember 2010

Bayi TKI di Luar Nikah Meningkat 273%

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Cerita kelam, sepertinya tidak akan pernah hengkang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dari tindak kekerasan, hingga tak dibayar upah atau gaji selama beberapa bulan. Ternyata, tidak itu saja derita yang dialami penyumbang devisa terbesar bagi negara, melainkan bayi yang lahir di luar nikah, alias korban pemerkosaan.

Berdasarkan data yang baru dirilis Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) seputar kondisi terbaru buruh migran nasional di 2010 ini, jumlah TKI yang kembali ke tanah air membawa pulang bayi hasil hubungan gelap di luar negeri dalam setahun terakhir melonjak tajam menjadi 273,7 persen. Dari 19 orang pekerja migran pada 2009 menjadi 71 orang TKI yang membawa pulang bayi ke Indonesia.

Jumlah TKI yang hamil setelah kembali ke Tanah Air juga bertambah 8,1 persen dari 197 orang pada tahun lalu menjadi 213 orang TKI wanita yang hamil pada 2010. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, mengatakan kekhawatiran akan terus bertambahnya jumlah TKI yang hamil di luar nikah apabila TKI tidak dibekali dengan kekuatan mental dan ketrampilan.

Apalagi, ia menambahkan, masih relatif banyak TKI wanita yang terpaksa membawa anak dari hubungan gelap sejak di Tanah Air dan saat bekerja di luar negeri, karena dipaksa oleh para majikan, oknum di penampungan TKI atau kekasih mereka selama kerja. "Antisipasi dini harus dilakukan sebelum para TKI wanita itu berangkat kerja ke luar negeri, baik dalam bentuk pemberian keterampilan yang memadai dan juga berbagai informasi pendukung selama mereka bekerja," kata Jumhur di penampungan TKI PT Grahatama Indokarya di Ciracas, Jaktim kemarin (26/12).

Jumhur menuturkan setiap empat hari sekali, seorang TKI yang baru pulang dari negara di mana ditempatkan melalui Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI Selapajang Tangerang, Banten terdeteksi membawa anak hasil hubungan gelap di tempat kerjanya. Data yang dimiliki BNP2TKI ini diduga belum merupakan data yang sebenarnya karena banyak juga TKI hamil atau membawa bayi yang memilih pulang dengan penerbangan reguler dan tidak melapor.

"Itu dilakukan karena faktor malu dan maaf, ada juga yang berniat menjual bayinya sesampainya di Indonesia," ungkap Jumhur.

Selain itu, lanjut dia, dalam dua hari sekali selalu ada TKI yang pulang ke Tanah Air melalui GPK TKI dalam keadaaan berbadan dua alias hamil tanpa menikah. Jumhur memaparkan bagi TKI yang pulang sudah membawa anak dari tempat dia bekerja tidak semuanya mau membawa anaknya ke tempat tinggal mereka di kampung halaman.

Bahkan, ada TKI yang menitipkan anak hasil hubungan gelapnya di tempat mereka di panti asuhan atau sanak saudaranya dan ada yang sengaja meninggalkannya begitu saja di GPK TKI di Selapajang. "Melihat kondisi itu, maka pemerintah harus mengupayakan penyelesaiannya dengan pelatihan dan mempersiapkan calon TKI, serta membuat tempat penampungan bagi anak-anak TKI yang lebih layak," tutur Jumhur.

Selama ini anak-anak atau bayi yang 'dibuang' oleh para TKI bermasalah setelah bekerja di luar negeri ditampung di Rumah Peduli Anak yang berlokasi di perkampungan padat penduduk di belakang bandara Soekarno-Hatta. Rumah Peduli Anak (RPA) TKI saat ini mengasuh lebih dari 10 bayi yang ditinggalkan para TKI bermasalah.

Red: Djibril Muhammad

..........TERKAIT..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...