Selasa, 28 Desember 2010

Reformulasi Pendidikan Islam Segera!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Hal yang sering disorot dari pendidikan Islam adalah masih terjadinya dikotomi dalam melihat ilmu pengetahuan. ''Yaitu masih adanya apa yang disebut dengan ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu agama. Ilmu agama hanya sebatas ilmu tauhid, fiqih, ahlak, tassawuf, tarikh dan bahasa Arab. Disebut sebagai guru agama jika seseorang mengajar mata pelajaran tersebut,'' tandas Prof Dr Imam Suprayogo, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang pada seminar Refleksi 56 tahun Pendidikan islam di Indonesia yang digelar DPP PUI dan kementerian agama di Jakarta kemarin.

Sementara mata pelajaran lainnya seperti IPA, matematika, IPS, bahasa, geografi, sosiologi, sejarah, ekonomi dan lainnya disebut sebagai ilmu umum. Diakui Suprayogo bahwa kategorisasi ini juga terjadi di perguruan tinggi. ''Perguruan tinggi Islam negeri selain UIN, umumnya hanya mengembangkan rumpun ilmu syariah, ushuluddin, tarbiyah, adab dan dakwah, yang selanjutnya disebut sebagai rumpun ilmu agama. Sedangkan fakultas kedokteran, fakultas teknik, fakultas ekonomi, fakultas ilmu sosial dan politik, MIPA dan lainnya yang disebut sebagai rumpun ilmu umum dan tidak dikembangkan, khususnya di IAIN dan STAIN,'' ungkapnya.

Sementara belakangan ini menurut Suprayogo, banyak kalangan mengatakan bahwa Islam tidak mengenal adanya pandangan yang bersifat dikotomik terhadap ilmu pengetahuan itu. Karena, menurutnya, tidak tepat jika umat Islam hanya memilih untuk mempelajari ilmu agama sebagaimana disebutkan tadi.

Menurut Suprayogo, dengan diberlakukannya UU Sisdiknas 2003, seharusnya dijadikan momentum untuk melakukan reformulasi wilayah atau ruang lingkup kajian Islam sebagaimana yang ditunjukkan dalam Alquran dan Hadits. Pada kesempatan yang sama, KH Muhammad Idris Jauhari, pengasuh Pondok pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan perlunya peningkatan relasi antara pondok pesantren dan kementerian agama.

"Kementerian agama memiliki peran yang signifikan bagaimana menjaga dan merawat pondok pesantren. Sebagai budaya asli bangsa Indonesia, pondok pesantren sudah seharusnya dipertahankan keberadaan dan nilai-nilai yang melekat padanya," papar Kiai Idris. "Bangsa ini akan kehilangan jatidirinya manakala pondok pesantren tidak lagi diperhatikan apalagi 'dilenyapkan' dari struktur kehidupan berbangsa kita," tambahnya.

Saat ini berdasarkan data yang dirilis kementerian agama pada tahun 2008, terdapat 21.521 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dari total jumlah tersebut, 8.001 atau 37,2 persen adalah merupakan pondok pesantren Salafiyah dan 3.881 atau 18 persen Ashriyah serta 9.639 atau 44,8 persen sebagai pondok pesantren kombinasi. Sementara jumlah santri yang 'mondok' di pondok pesantren secara keseluruhan adalah 3.818.469 santri-santriwati.

Menurut Kiai Idris, apapun tipenya, pondok pesantren tetaplah menjadi salah satu kekuatan dari Kementerian Agama. "Bagaimana jadinya kalau pondok pesantren secara struktur tidak lagi diurus dan di bawah tanggung jawab kementerian agama, melainkan di bawah kementerian pendidikan," katanya.

Red: Djibril Muhammad
Rep: Rahmat Santosa B
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/12/28/154897-reformulasi-pendidikan-islam-segera

..........TERKAIT..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...