Jumat, 21 Januari 2011

Mantan Guru Bahasa Inggris, Matematika dan Fisika jadi Penyelundup Sabu

TANGERANG, KOMPAS.com - Susan Roces Tallorin (42), mantan guru Bahasa Inggris, Matematika, dan Fisika di sebuah sekolah setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama di Thailand tertangkap tangan saat berupaya menyelundupkan 614 gram sabu ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng. Sabu senilai Rp 950 juta dikemas dalam butiran kapsul dan disimpan dalam perut wanita berkebangsaan Filipina itu dengan cara ditelan.

"Aksi ini tergolong nekat. Tersangka menelan 53 butir kapsul plastik yang berisikan kristal bening sabu," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyanto, Jumat (21/1/2011).

Iyan yang baru menjabat Kepala KPPBC Soekarno-Hatta menggantikan Bahaduri Wijayanta itu mengatakan, tersangka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (19/1/2011) sekitar pukul 11.55. Tersangka datang dengan pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG 433, rute Bangkok - Jakarta.

Menurut Iyan, petugas yang mencurigai sejak tiba di Terminal 2D sempat melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Akan tetapi, tidak menemukan apa yang dicari. Akhirnya, petugas melakukan rontgen dan ternyata dalam perut tersangka terdeteksi ada benda aneh dan mencurigakan. Setelah diberi obat akhirnya 53 butir kapsul berisi sabu keluar dari dalam perut.

"Cukup lama untuk mengeluarkan barang tersebut. Petugas kami harus menunggu sekitar 26 jam untuk mengeluarkan barang aneh itu," jelas Iyan.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto mengatakan, tersangka sudah tiga tahun menetap di Thailand. Selama hidup di Negara Gajah Putih itu, SRT menjadi guru di sebuah sekolah setingkat dengan SMP. Akan tetapi, beberapa bulan terakhir ia berhenti bekerja tanpa alasan jelas. Pada saat sedang menganggur itu, Desember 2010 lalu, tersangka sempat berkunjung ke Indonesia dan bertemu dengan DN, warga Indonesia (WNI).

"Ternyata DN itu seorang bandar. Tersangka tertarik untuk menjadi kaki tangannya. Maka disepakati, tersangka menyelundupkan sabu dengan cara ditelan, dengan uang saku 500 dolar AS," jelas Sumirat.

..........TERKAIT..........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...